Hubungan sosial adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu denga individu yang lain, saling memengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk salin menolong. Hubungan sosial disebut juga interaksi sosial. Interaksi sosial adalah proses saling memengaruhi di antara dua orang atau lebih. Seseorang melakukan hubungan sosial secara naluri didorong oleh beberapa faktor, baik faktor dari dalam maupun dari luar dirinya.
1. Faktor Internal Terjadinya Hubungan Sosial
Faktor dari dalam diri seseorang yang mendorong terjadinya hubungan sosial adalah sebagai berikut :
a. Keinginan untuk meneruskan atau mengembangkan keturunan dengan melalui perkawinan antara dua orang yang berlainan jenis saling tertarik dan berinteraksi.
b. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya.
c. Keinginan untuk mempertahankan hidup terutama menghadapi serangan dari apapun.
d. Keinginan untuk melakukan komunikasi dengan sesama.
2. Faktor Eksternal Terjadinya Hubungan Sosial
Faktor dari luar yang mendorong terjadinya hubungan sebagai berikut.
a. Simpati
Simpati adalah suatu sikap tertarik kepada orang lain karena sesuatu hal. Ketertarikan tersebut karena penampilannya, kebijaksanaan, ataupun pola pikirnya. Simpati menjadi dorongan yang kuat pada diri seseorang untuk melakukan komunikasi/interaksi sehingga terjadi pertukaran/nilai pendapat. Contohnya, ketika kita mengetahui teman kita bersedih maka kita ikut merasakan kesedihannya, ketika di Provinsi Naggroe Aceh
Darussalam, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Papua mendapat bencana alam (gempa bumi, tanah longsor, tsunami, ataupun lainnya) yang menghancurkan semua maka kita pun ikut merasakan penderitaan dan berusaha membantu mereka.
b. Motivasi
Motivasi adalah dorongan yang ada dalam diri seseorang yang mendasari orang melakukan perbuatan. Motivasi muncul biasanya karena rasionalitas, seperti motif ekonomis, motif popularitas, atau politik. Motivasi juga dapat muncul dari pengaruh orang lain. Contohnya, dengan diberikan tugas dari guru maka murid akan termotivasi untuk selalu rajin belajar setiap hari.
c. Empati
Empati merupakan proses psikis, yaitu rasa haru atau iba sebagai akibat tersentuh perasaannya dengan objek yang ada di hadapannya. Empati adalah kelanjutan dari rasa simpati. Contoh ketika kita melihat anak kecil kehilangan orang tuanya kerena bencana maka tidak terasa kita ikut menangis dan merasakan deritanya (simpati) sehingga kita ingin membantu meringankan penderitaannya (empati).
d. Sugesti
Sugesti adalah kepercayaan yang sangat mendalam dari seseorang kepada orang lain atau sesuatu. Pengaruh sugesti ini muncul tiba-tiba dan tanpa adanya pemikiran untuk mempertimbangkan terlebih dahulu. Sugesti akan mendorong individu untuk melakukan suatu interaksi sosial.
e. Imitasi
Imitasi adalah dorongan untuk meniru sesuatu yang ada pada orang lain. Imitasi muncul karena adanya minat, perhatian atas sikap mengagumi terhadap orang lain yang dianggap cocok atau sesuai. Contohnya meniru mode rambut artis idolanya.
f. Identifikasi
Identifikasi adalah dorongan seseorang untuk menjadikan dirinya identik atau sama dengan orang lain. Identifikasi karena terikat oleh suatu aturan yang mengharuskan seseorang menyesuaikan diri seperti orang lain, atau atas dasar kesenangan sehingga tertarik menyesuaikan diri. Contohnya, pakaian seragam yang harus dikenakan murid di suatu sekolah.
Faktor dari dalam diri seseorang yang mendorong terjadinya hubungan sosial adalah sebagai berikut :
a. Keinginan untuk meneruskan atau mengembangkan keturunan dengan melalui perkawinan antara dua orang yang berlainan jenis saling tertarik dan berinteraksi.
b. Keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidup karena manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya.
c. Keinginan untuk mempertahankan hidup terutama menghadapi serangan dari apapun.
d. Keinginan untuk melakukan komunikasi dengan sesama.
2. Faktor Eksternal Terjadinya Hubungan Sosial
Faktor dari luar yang mendorong terjadinya hubungan sebagai berikut.
a. Simpati
Simpati adalah suatu sikap tertarik kepada orang lain karena sesuatu hal. Ketertarikan tersebut karena penampilannya, kebijaksanaan, ataupun pola pikirnya. Simpati menjadi dorongan yang kuat pada diri seseorang untuk melakukan komunikasi/interaksi sehingga terjadi pertukaran/nilai pendapat. Contohnya, ketika kita mengetahui teman kita bersedih maka kita ikut merasakan kesedihannya, ketika di Provinsi Naggroe Aceh
Darussalam, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Papua mendapat bencana alam (gempa bumi, tanah longsor, tsunami, ataupun lainnya) yang menghancurkan semua maka kita pun ikut merasakan penderitaan dan berusaha membantu mereka.
b. Motivasi
Motivasi adalah dorongan yang ada dalam diri seseorang yang mendasari orang melakukan perbuatan. Motivasi muncul biasanya karena rasionalitas, seperti motif ekonomis, motif popularitas, atau politik. Motivasi juga dapat muncul dari pengaruh orang lain. Contohnya, dengan diberikan tugas dari guru maka murid akan termotivasi untuk selalu rajin belajar setiap hari.
c. Empati
Empati merupakan proses psikis, yaitu rasa haru atau iba sebagai akibat tersentuh perasaannya dengan objek yang ada di hadapannya. Empati adalah kelanjutan dari rasa simpati. Contoh ketika kita melihat anak kecil kehilangan orang tuanya kerena bencana maka tidak terasa kita ikut menangis dan merasakan deritanya (simpati) sehingga kita ingin membantu meringankan penderitaannya (empati).
d. Sugesti
Sugesti adalah kepercayaan yang sangat mendalam dari seseorang kepada orang lain atau sesuatu. Pengaruh sugesti ini muncul tiba-tiba dan tanpa adanya pemikiran untuk mempertimbangkan terlebih dahulu. Sugesti akan mendorong individu untuk melakukan suatu interaksi sosial.
e. Imitasi
Imitasi adalah dorongan untuk meniru sesuatu yang ada pada orang lain. Imitasi muncul karena adanya minat, perhatian atas sikap mengagumi terhadap orang lain yang dianggap cocok atau sesuai. Contohnya meniru mode rambut artis idolanya.
f. Identifikasi
Identifikasi adalah dorongan seseorang untuk menjadikan dirinya identik atau sama dengan orang lain. Identifikasi karena terikat oleh suatu aturan yang mengharuskan seseorang menyesuaikan diri seperti orang lain, atau atas dasar kesenangan sehingga tertarik menyesuaikan diri. Contohnya, pakaian seragam yang harus dikenakan murid di suatu sekolah.
Faktor-faktor terjadinya hubungan sosial selalu memengaruhi individu dalamproses sosial secara langsung atau tidak langsung. Proses sosial secara langsungdilakukan dengan komunikasi lisan (berbicara). Proses sosial tidak langsung dilakukan antara lain dengan menggunakan sarana komunikasi seperti telepon dan surat. Seseorang melakukan hubungan sosial pasti memiliki tujuan, antara lain:
a. menjalin hubungan persahabatan;
b. menjalin hubungan usaha;
c. mendiskusikan sebuah persoalan;
d. melakukan kerja sama; dan lain-lain.
Tujuan tersebut akan tercapai jika proses sosial dapat berjalan lancar. Proses dalam hubungan sosial akan dapat berjalan apabila memenuhi dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
a. Kontak Sosial
Kata kontak berasal dari Latin, con atau com, artinya bersama-sama. Secara harfiah berarti menyentuh secara bersama-sama. Sebagai gejala sosial, kontak sebenarnya tidak harus dengan menyentuh tetapi misalnya cukup dengan tersenyum. Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer terjadi dengan mengadakan hubungan langsung. Misalnya tersenyum dan berjabat tangan. Kontak sekunder terjadi jika ada perantara.
b. Komunikasi
Komunkasi berasal dari bahasa Latin, communicare yang berarti hubungan. Jadi, komunikasi berarti berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Interaksi tidak akan terjadi hanya dengan kontak tetapi harus ada komunikasi. Komunikasi terjadi kalau seseorang memberikan tanggapan terhadap perilaku orang lain dengan menyampaikan suatu perasaan. Orang yang bersangkutan lalu menerima dan memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Komunikasi tidak selalu menghasilkan bentuk kerja sama bahkan bisa terjadi pertentangan atau perkelahian karena salah paham.
a. menjalin hubungan persahabatan;
b. menjalin hubungan usaha;
c. mendiskusikan sebuah persoalan;
d. melakukan kerja sama; dan lain-lain.
Tujuan tersebut akan tercapai jika proses sosial dapat berjalan lancar. Proses dalam hubungan sosial akan dapat berjalan apabila memenuhi dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
a. Kontak Sosial
Kata kontak berasal dari Latin, con atau com, artinya bersama-sama. Secara harfiah berarti menyentuh secara bersama-sama. Sebagai gejala sosial, kontak sebenarnya tidak harus dengan menyentuh tetapi misalnya cukup dengan tersenyum. Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer terjadi dengan mengadakan hubungan langsung. Misalnya tersenyum dan berjabat tangan. Kontak sekunder terjadi jika ada perantara.
b. Komunikasi
Komunkasi berasal dari bahasa Latin, communicare yang berarti hubungan. Jadi, komunikasi berarti berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Interaksi tidak akan terjadi hanya dengan kontak tetapi harus ada komunikasi. Komunikasi terjadi kalau seseorang memberikan tanggapan terhadap perilaku orang lain dengan menyampaikan suatu perasaan. Orang yang bersangkutan lalu menerima dan memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Komunikasi tidak selalu menghasilkan bentuk kerja sama bahkan bisa terjadi pertentangan atau perkelahian karena salah paham.
Hubungan sosial atau yang disebut interaksi sosial merupakan upaya manusia memenuhi kebutuhan hidup. Tidak semua upaya manusia merupakan hubungan sosial. Oleh karena itu, hubungan sosial memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu:
1. adanya kontak sosial dan komunikasi;
2. dilakukan oleh dua orang atau lebih dan ada reaksi dari pihak lain;
3. bersifat timbal balik, positif, dan berkesinambungan;
4. adanya penyesuaian norma dan bentuk-bentuk interaksi sosial.
Hubungan sosial merupakan interaksi sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antarindividu, antarkelompok, ataupun antara individu dengan kelompok. Hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun.
1. adanya kontak sosial dan komunikasi;
2. dilakukan oleh dua orang atau lebih dan ada reaksi dari pihak lain;
3. bersifat timbal balik, positif, dan berkesinambungan;
4. adanya penyesuaian norma dan bentuk-bentuk interaksi sosial.
Hubungan sosial merupakan interaksi sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antarindividu, antarkelompok, ataupun antara individu dengan kelompok. Hubungan sosial dapat dibedakan menjadi dua, yaitu proses yang asosiatif dan disosiatif. Hubungan sosial asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif, artinya hubungan ini dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok. Adapun hubungan sosial disosiatif merupakan hubungan yang bersifat negatif, artinya hubungan ini dapat merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang telah terbangun.
A. BENTUK-BENTUK HUBUNGAN SOSIAL
1. Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif
Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Hubungan sosial asosiatif memiliki bentuk-bentuk berikut ini.
a. Kerja sama; kerja sama dapat dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama saling memahami kemampuan masing-masing dan saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar karena selain para pelaku kerja sama akan berusaha mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama. Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini :
1) Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong. Contohnya gotong- royong membangun rumah, menolong korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
2) Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3) Kooptasi (cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4) Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5) Joint venture; yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
1. Bentuk-Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif
Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Hubungan sosial asosiatif memiliki bentuk-bentuk berikut ini.
a. Kerja sama; kerja sama dapat dilakukan paling sedikit oleh dua individu untuk mencapai suatu tujuan bersama. Di dalam mencapai tujuan bersama tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam kerja sama saling memahami kemampuan masing-masing dan saling membantu sehingga terjalin sinergi. Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat kekuatan dari luar yang mengancam. Ancaman dari pihak luar ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar karena selain para pelaku kerja sama akan berusaha mempertahankan eksistensinya, mereka juga sekaligus berupaya mencapai tujuan bersama. Kerja sama dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berikut ini :
1) Kerukunan; merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong, musyawarah, dan tolong menolong. Contohnya gotong- royong membangun rumah, menolong korban becana, musyawarah dalam memilih kepanitiaan suatu acara di lingkungan RT.
2) Bargaining; merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa. Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.
3) Kooptasi (cooptation); proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4) Koalisi (coalition); yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh yang dicalonkan dalam pilkada.
5) Joint venture; yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
b. Akomodasi; dapat diartikan sebagai suatu keadaan atau sebagai suatu proses.
Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1) Koersi (Coercion); suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
2) Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3) Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
4) Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masing-masing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7) Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
8) Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
Sebagai keadaan, akomodasi adalah suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antarindividu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Sebagai proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1) Koersi (Coercion); suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah. Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor (pemberi pinjaman) kepada negara-negara kreditor dalam pelaksanaan syarat-syarat pinjaman.
2) Kompromi (compromize); suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan. Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3) Arbitrasi (arbitration); suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
4) Mediasi (mediation); mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa. Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5) Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6) Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masing-masing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7) Stalemate; suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
8) Pengadilan (adjudication); merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
c. Asimilasi; adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama. Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru. Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
1) kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;
2) orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3) kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan. Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
d. Akulturasi; adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .
1) kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;
2) orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3) kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan. Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
d. Akulturasi; adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang. Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .
2. Bentuk-Bentuk Hubungan Disosiatif
a. Persaingan; adalah suatu proses sosial yangdilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b. Kontravensi; merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c. Pertentangan/Perselisihan; adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
a. Persaingan; adalah suatu proses sosial yangdilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b. Kontravensi; merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi. Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c. Pertentangan/Perselisihan; adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
B. FAKTOR-FAKTOR PENDORONG TERJADINYA HUBUNGAN SOSIAL
1. Kesamaan asal (daerah) atau bahasa
2. Kesamaan agama
3. Hubungan keluarga
4. Hubungan kerja Kesamaan idiologi (diwujudkan dalam sebuah organisasi)
5. Kesamaan kepentingan
6. Kesamaan tempat tinggal/domisili
7. Faktor sosial (sebagai makluk sosial, seseorang tidak mungkin dapat hidup sendiri)
8. Faktor ekonomi (seseorang membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhanya)
9. Faktor pendidikan
1. Kesamaan asal (daerah) atau bahasa
2. Kesamaan agama
3. Hubungan keluarga
4. Hubungan kerja Kesamaan idiologi (diwujudkan dalam sebuah organisasi)
5. Kesamaan kepentingan
6. Kesamaan tempat tinggal/domisili
7. Faktor sosial (sebagai makluk sosial, seseorang tidak mungkin dapat hidup sendiri)
8. Faktor ekonomi (seseorang membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhanya)
9. Faktor pendidikan
C. DAMPAK-DAMPAK HUBUNGAN SOSIAL
Dampak bentuk hubungan sosial dalam masyrakat.
Dampak Positif :
1. terjadinya kerja sama antar warga
2. terbentuknya kelompok organisasi
3. kebutuhan Masyarakat terpenuhi
4. meningkatkan pertumbuhan ekonomi
5. terwujudnya demokrasi
6. masyarakat berpikiran maju
7. memunculkan pembagian kerja di masyarakat sesuai dengan kemampuan
8. mempererat persahabatan
9. mendorong proses internalisasi, yaitu proses penghayatan berlangsung sepanjang hidup.
10. mempermudah proses sosialisasi.
11. mempermudah proses enkulturasi yaitu menyesuaikan pikiran serta sikap terhadap adat, sistem norma,dsb
12. Tejadinya akuturasi positif, yaitu percampuran dua kebudayaan atau lebih, tetapi tidak menghilangkan kepribadian dari masing-masing kebudayaan.
13. Terjadinya difusi yaitu proses penyebaran manusia ke seluruh dunia.
Dampak bentuk hubungan sosial dalam masyrakat.
Dampak Positif :
1. terjadinya kerja sama antar warga
2. terbentuknya kelompok organisasi
3. kebutuhan Masyarakat terpenuhi
4. meningkatkan pertumbuhan ekonomi
5. terwujudnya demokrasi
6. masyarakat berpikiran maju
7. memunculkan pembagian kerja di masyarakat sesuai dengan kemampuan
8. mempererat persahabatan
9. mendorong proses internalisasi, yaitu proses penghayatan berlangsung sepanjang hidup.
10. mempermudah proses sosialisasi.
11. mempermudah proses enkulturasi yaitu menyesuaikan pikiran serta sikap terhadap adat, sistem norma,dsb
12. Tejadinya akuturasi positif, yaitu percampuran dua kebudayaan atau lebih, tetapi tidak menghilangkan kepribadian dari masing-masing kebudayaan.
13. Terjadinya difusi yaitu proses penyebaran manusia ke seluruh dunia.
Dampak Negative:
1. Timbulnya ketegangan dan pertengkaran sosial, perbedaan pendapat, dan pandangan dalam hubungan sosial yang tidak dapat terselesaikan dan sering menimbulkan ketegangan sosial dan bahkan ada kalanya muncul menjadi konflik fisik
2. Persaingan tidak sehat
3. Dapat memunculkan sikap otoriter
4. Terjadi akulturasi negatif, yaitu dua kebudayaan yang saling mempengaruhi menjadikan hilangnya kepribadian dari dua kebudayaan itu.
5. Terjadinya asimilasi yaitu proses sosial yang timbul jika muncul budaya yang berbeda yang lama kelamaan budaya asli akan berubah membentuk kebudayaan baru.
1. Timbulnya ketegangan dan pertengkaran sosial, perbedaan pendapat, dan pandangan dalam hubungan sosial yang tidak dapat terselesaikan dan sering menimbulkan ketegangan sosial dan bahkan ada kalanya muncul menjadi konflik fisik
2. Persaingan tidak sehat
3. Dapat memunculkan sikap otoriter
4. Terjadi akulturasi negatif, yaitu dua kebudayaan yang saling mempengaruhi menjadikan hilangnya kepribadian dari dua kebudayaan itu.
5. Terjadinya asimilasi yaitu proses sosial yang timbul jika muncul budaya yang berbeda yang lama kelamaan budaya asli akan berubah membentuk kebudayaan baru.