INTERAKSI SOSIAL DISOSIATIF
Interaksi disosiatif merupakan bentuk interaksi sosial
yang menghasilkan suatu perpecahan. Ada beberapa bentuk proses sosial
disosiatif, antara lain kontravensi, persaingan (competition), dan
pertentangan atau konflik.
- Kontravensi
kontravensi adalah proses sosial yang
berada diantara persaingan dan pertentangan/konflik. Kontravensi terwujud
dengan adanya sikap tidak senang, rasa benci atau keragu-raguan, baik secara
jelas maupun tersembunyi terhadap orang-orang atau unsur-unsur kebudayaan
golongan tertentu tanpa menimbulkan perpecahan atau pertentangan. Misalnya saja
aksi Golput dalam pemilu. Menurut Leopold
Von Wise & Howard Becker,
kontravensi memiliki lima bentuk, yaitu :
- Bersifat umum (General
Contravention), misalnya aksi protes, perbuatan menghalang-halangi
atau mengacaukan rencana pihak lain.
- Bersifat sederhana (Medial
Contravention), misalnya memaki, memfitnah atau menyebarkan
selebaran gelap.
- Bersifat intensif (Intensive
Contravention), misalnya menghasut, menyebarkn desas-desus.
- Bersifat rahasia (Mystery),
misalnya berkhianat atau menjadi mata-mata pihak musuh.
- Bersifat taktis (Tactic
Contravention), misalnya mengejutkan pihak lawan dalam pemilu.
- Persaingan
(Competition)
Persaingan atau kompetisi merupakan
suatu proses sosial dimana individu-ndividu saling bersaing untuk mencari
keuntungan dalam bidang-bidang kehidupan dengan cara menarik perhatian publik
tanpa menggunakan ancaman atau cara-cara kekerasan. Persaingan dapat dilakukan
dengan cara perorangan (Rivalry) ataupun secara kelompok (misalnya,
antara dua kelompok perusahaan besar yang bersaing untuk memenangkan tender). Ada
beberapa bentuk persaingan yang terjadi di masyarakat, yaitu sebagai berikut :
1. Persaingan
ekonomi, timbul
karena terbatasnya jumlah sumber daya alam dibandingkan jumlah konsumen. Contoh
konkretnya persaingan dua perusahaan besar dalam menarik minat konsumen.
2. Persaingan
kebudayaan,
timbul akibat adanya dua kebudayaan atau
lebih dalam kehidupan masyarakat tertentu. Misalnya, kebudayaan belanda yang
memasuki Indonesia pada akhir abad ke-15 sehingga harus berhadapan dengan
kebudayaan asli masyarakat Indonesia.
3. Persaingan
kedudukan/peran,
dapat terjadi baik secara individu maupun
secara kelompok. Persaingan ini dapat timbul tergantung pada apa yang paling dihargai
oleh masyarakat yang bersangkutan. Misalnya seseorang yang ingin menjadi
presiden, mereka saling bersaing untuk mendapat kedudukan tersebut.
4. Persaingan
ras, merupakan
persaingan di bidang kebudayaan yang dicirikan oleh perbedaan warna kulit,
bentuk dan warna rambut, serta cirri-ciri fisik lainnya. Persaingan ras jika
tidak dikelola dengan baik, maka akan menimbulkan konflik atau perpecahan
dikalangan masyarakat.
Persaingan atau kompetisi memiliki beberapa fungsi
positif, antara lain seperti berikut ini.
- Menyalurkan aspirasi
individu atau kelompok secara kompetitif
- Menyalurkan daya
kreatifitas dan daya juang yang dinamis
- Sebagai alternatif
untuk menyalurkan keinginan-keinginan masyarakat
- Mengadakan seleksi agar
dapat menempatkan individu sesuai dengan kedudukan, peran serta kemampuan
- Menghasilkan pembagian/spesialisasi
kerja.
- Pertentangan (konflik)
Konflik adalah suatu proses sosial dimana individu atau
kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan cara menentang pihak lawan
dengan menggunakan ancaman atau cara-cara kekerasan. Sebab-sebab munculnya
pertentangan, antara lain :
- Perbedaan pendapat,
pendirian atau perbedaan perasaan antar individu
- Perbedaan kebudayaan
- Perbedaan kepentingan
dan
- Perubahan sosial
Bentuk-bentuk
pertentangan adalah sebagai berikut :
- Pertentangan pribadi, yang
terjadi antar individu yang ditandai dengan rasa saling benci terhadap
pihak lawan.
- Pertentangan rasial, misalnya
pertentangan antara ras kulit putih dengan ras negro/kulit hitam
- Pertentangan antarkelas
sosial,
misalnya konflik antara majikan dengan
buruh
- Pertentangan politik, misalnya
konflik antara pendukung partai politik dalam pemilu
- Pertentangan internasional, yang
diakibatkan adanya perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian sampai
pada persoalan kedaulatan Negara. Misalnya, lonflik antara kaum majikan
dan buruh sering menimbulkan kasus hukum yang cukup pelik.
Beberapa
akibat dari pertentangan atau konflik yang bisa terjadi adalah sebagai berikut
:
- Timbulnya solidaritas in-group.
- Goyahnya persatuan
kelompok, jika konflik terjadi di dalam tubuh sebuah kelompok
- Perubahan kepribadian
individu yang mengalami konflik
- Hancurnya harta benda
atau korban manusia
- Akomodasi, dominasi,
dan takluknya salah satu pihak
upaya
yang dilakukan untuk mengurangi atau memperbaiki situasi konflik, antara lain
sebagai berikut :
- Kompromi, yaitu kedua
belah pihak yang bertikai saling mengalah. Mereka saling memberi dan
menerima kebijakan tertentu tanpa adanya paksaan
- Toleransi, yaitu sikap
saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak.
- Konversi, yaitu salah
pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain
- Coercion, yaitu
penyelesaian konflik melalui suatu proses yang dipaksakan
- Mediasi, yaitu
penyelesaian suatu konflik dengan menggunakan pihak ketiga yang netral dan
berfungsi sebagai penasehat
- Arbitrase, yaitu
penyelesaian konflik melalui pihak ketiga (Lembaga Arbitrase) yang dipilih
oleh kedua belah pihak yang bertikai
- Konsiliasi, yaitu usaha
untuk mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dalam suatu perundingan agar
diperoleh suatu persetujuan bersama.
- Ajudikasi, yaitu
penyelesaian konflik di pengadilan
- Segresi, yaitu upaya
untuk saling memisahkan diri dan saling menghindar di antara pihak-pihak
yang bertikai dalam rangka mengurangi ketegangan dan menghilangkan
konflik.
- Gencatan senjata, yaitu
penangguhan konflik untuk jangka waktu tertentu sambil mengupayakan
terselenggaranya upaya-upaya penyelesaian konflik
INTERAKSI BERDASARKAN
HUBUNGAN
Dalam realitas kehidupan manusia, interaksi
antarindividu, antarkelompok maupun individu dengan kelompok senantiasa
berorientasi pada pemenuhan sebagai kebutuhan pokok individu tersebut dalam
masyarakat. Disamping bentuk interaksi asosiatif atau disosiatif seperti yang
telah diuraikan tersebut, interaksi sosial bisa juga dibedakan dengan empat
sifat hubungan berikut ini.
- Hubungan Antar Status
Hubungan antar status adalah hubungan antara dua pihak
dalam masyarakat yang berbeda dalam suatu lingkungan organisasi yang bersifat
formal sehingga masing-masing pihak di dalam melakukan interaksinya didasarkan
pada status masing-masing. Contoh, hubungan antara atasan dengan bawahan
didalam kedinasan militer, juga hubungan antara ketua, sekretaris, bendahara
dan anggota dalam suatu organisasi.
Hubungan-hubungan yang terjadi pada konteks tersebut
senantiasa berpijak pada status mereka masing-masing seolah-olah didasarkan
pada struktur organisasi yang ada, yaitu bahwa seorang staf harus
mempertanggungjawabkan pekerjaannya pada atasannya, walaupun atasannya relatife
lebih muda ataupun lebih sedikit pengalamannya.
Ciri-ciri hubungan antar status :
- Masing-masing pihak
berpijak pada statusnya
- Bentuk hubungan
tersebut didasarkan pada aturan yang berlaku
- Toleransi bersifat
terbatas
- Bentuk-bentuk hubungan
lebih bersifat formal
- Ada sanksi yang
diberlakukan kepada interaksi yang menyimpang dari ketentuan yang ada.
- Hubungan Antarkepentingan
Hubungan antarkepentingan adalah hubungan antar pihak
didalam masyarakat yang berorientasi pada terpenuhinya kepentingan dari
masing-masing pihak. Dalam hubungan antarkepentingan ini, masing-masing pihak
saling memberikan solidaritasnya untuk mendukung terciptanya suatu jalinan yang
harmonis sehingga kepentingan-kepentingan tersebut dapat tercapai dengan baik.
Contohnya, kerjasama antar pihak yang memiliki kepentingan yang sama.
Ciri-ciri hubungan antar kepentingan, antara lain adalah
sebagai berikut :
- Masing-masing pihak
berpijak pada kepentingan masing-masing
- Bentuk hubungan
cendrung bersifat formal
- Didasarkan pada
norma-norma tertentu yang telah disepakati
- Solidaritas relatife
lebih tinggi
- masing-masing pihak
mempunyai interest dan kepentingan yang sama
- Hubungan Kekeluargaan
yang dimagsud hubungan antar kekeluargaan adalah hubungan
yang terjadi antar pihak dimana masing-masing masih mempunyai hubungan darah.
Pada hubungan ini, solidaritas antaranggota relatife lebih tinggi dan bentuk
hubungan lebih bersifat nonformal.
Ciri-ciri hubungan kekeluargaan adalah sebagai berikut :
- Masing-masing pihak
masih ada ikatan darah/kekerabatan
- Hubungan bersifat
nonformal
- Solidaritas sangat
tinggi
- Setiap interaksi tidak
didasarkan pada peraturan yang berlaku
- Masing-masing pihak
saling memanjakan
HUBUNGAN PERSAHABATAN
Yang dimagsud dengan hubungan persahabatan adalah
hubungan antara dua atau lebih pihak dimana masing-masing sangat mendambakan
adanya komunikasi yang saling menguntungkan untuk menjalin suatu hubungan yang
sedemikian dekat atau keakraban. Sebagai contohnya adalah hubungan dua orang
sahabat atau teman karib yang memiliki kesamaan hobi.
Ciri-ciri hubungan persahabatan adalah sebagai berikut :
- Bentuk hubungan dapat
bersifat formal atau nonformal
- Masing-masing pihak
saling mengupayakan agar hubungan tetap harmonis
- Solidaritas sosial
tinggi.
Dari adanya bentuk-bentuk hubungan tersebut mendorong
terciptanya lembaga-lembaga sosial. Baik lembaga formal maupun nonformal serta
mendorong terbentuknya kelompok-kelompok dengan kepentingan tertentu serta
organisasi-organisasi sosial untuk mengurus berbagai pemenuhan kebutuhan masyarakat
itu sendiri. Hubungan dan interaksi yang melibatkan banyak orang semakin besar
peluangnya untuk terciptanya kelompok, lembaga atau organisasi sosial.
Keyword: Hubungan Sosial yang bersifat Dissosiatif, Bentuk - bentuk Interaksi Sosial
0 komentar:
Posting Komentar
Tulis kritik dan saran untuk blog ini....Agar semakin maju...
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
(To help this blog Click JOIN THIS SITE Icon in right corner )
And Please Don't Forget to comment after read my article....
(^_^)
::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::